Rakor GTRA Bengkulu, Gubernur Rohidin: Reforma Agraria Solusi Terbaik Atasi Persoalan Pertanahan
BENGKULU, Mimbarline.com-Sejak dibentuk tahun 2018-2023, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu telah melakukan redistribusi tanah seluas 34.408,43 hektare dengan volume 34.804 bidang. Jumlah tersebut terdiri dari pelepasan kawasan hutan sebanyak 625,09 hektare, tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) 5.244,75 hektare, dan tanah negara lainnya 28.535,43 hektare. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah selaku Ketua GTRA Provinsi…