Bengkulu, mimbarline.com – Proyek bangunan kios yang berada di kawasan Pasar Panorama kian mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya bangunan kios tersebut tidak memiliki papan merek pengerjaan, yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan pedagang dan masyarakat.
Dari pantauan jurnalis, proyek bangunan kios yang dikerjakan sejak bulan Mei lalu, berawal dari pembongkaran bangunan lapak pedagang yang dilakukan oleh Disperindag bersama Satpol PP beberapa waktu lalu, selang beberapa waktu kemudian barulah dilakukan pembangunan secara permanen yang dilakukan oleh oknum dan kelompok tertentu yang dikoordinir salahsatu oknum dewan. Bahkan sampai saat ini, belum ada tindakan dari Pemerintah Kota yang terkesan pejam mata.
Salah satu pedagang, Af (45) menyebutkan bahwa sebagian pedagang mendukung penggusuran karena dianggap dapat menata pasar menjadi lebih rapi dan tertib. Namun, banyak juga yang menolak karena merasa mengalami kerugian secara ekonomi.
Hal tersebut karena proses jual beli jadi terganggu. Sekarang para pedagang yang tergusur lapak dagangannya pindahkan sementara ke toko lain selama dua bulan, sebelum dipindahkan ke tempat baru yang masih dalam tahap pembangunan.
Af juga mengungkapkan, para pedagang awalnya dijanjikan akan mendapatkan lapak atau toko baru secara gratis. Namun faktanya justru kemudian dipaksa membayar.
“Namun, pada pelaksanaannya, ya kami tetap diminta membayar biaya sewa untuk menempati tempat baru tersebut nantinya,” cetus Af.
Senada disampaikan pedagang lainnya, If menuturkan, pembangunan kios permanen tersebut bukan berasal dari anggaran pemerintah. Namun berasal dari pungutan pedagang yang diminta oleh oknum tertentu dengan modus swadaya.
“Ya coba pak aparat penegak hukum main kesini biar tahu kondisi pedagang seperti apa. Dan kami juga heran kok bangunan permanen itu dibiarkan saja ada berdiri yang tak jelas asal usulnya,” ungkapnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan, media ini masih terus mencoba konfirmasi dengan Kepala Disperindag Kota Bujang HR terkait persoalan tersebut.( Ctw)
Leave a Reply