Kalau Parkir Kewenangan Pemkot, Bagaimana Dengan Kebersihan dan Penerangan Lampu Jalan
BENGKULU, mimbarline.com-Tersiar lagi berita terkait parkir pantai panjang dengan judul ” Parkir Pantai Panjang Bukan Pemprov ” dengan isi penjelasan kewenangan mengenai pengelolaan parkir dikawasan pantai panjang.
Bahkan penjelasan undang-undang no 28 yang mengatur masalah pajak daerah dan retribusi pun mereka rinci, yang di jelaskan oleh kepala bapenda kota Bengkulu Eddyson.
Mengutip perkataan kepala bapenda kota Eddyson pada media realitapos.com, ” Dengan semua ini sudah jelas bahwa yang mana ditepian jalan umum itu ialah haknya pemerintah kota. Kita ada dasar hukum nya untuk menarik retribusi itu, tegas Eddyson”.
Menanggapi hal tersebut bang jef lintang memberikan pandangan, kita akui isi uu no 28 tentang parkir tersebut, namun hendaknya kepala bapenda berpikir lebih objektif lagi.
Karena kalau mau mengikuti kewenangan sudah jelas hal tersebut bertentangan dan kisruh, karena bisa kita lihat dan kita putar ulang lagi saat gonjang ganjing pengelolaan pantai panjang dikelola oleh provinsi, lantas bagaimana sikap pemerintah kota, dengan lantang dan tegas membiarkan kebersihan pantai panjang semeraut alias lepas tanggung jawab.
Disitu juga jelas pengelolaan sampah atau kebersihan di wilayah kota bengkulu adalah tanggung jawab dinas LHK kota bengkulu, terus apa yang kita lihat, pemkot dengan lantang menyuarakan, karena pengelolaan pantai panjang sudah diambil alih pemrov maka pengelolaan sampah berpindah ke pemprov yang mengakibatkan sampah berserakan dimana-mana, namun berkat kesigapan pemprov dikomandoi Sekda Provinsi Hamka Sabri yang akhirnya sampah bisa diatasi, tutur bang jef.
Terus ada lagi yang harus kepala bapenda pahami, semenjak pengelolaan pantai panjang beralih ke pemprov penerangan lampu jalan juga di putus dan asesoris lampu juga di copot, mengakibatkan pantai panjang gelap gulita sebentar, karena kesigapan pemprov dibuatlah penerangan berdasarkan pemilik usaha yang ada di pantai panjang.
Dari urai tersebut hendaklah kepala bapenda Eddyson berkaca dari hal tersebut dan jangan memaksakan diri, kalau pun mau coba kebersihan dan penerangan lampu jalan kembali diturunkan langsung dari pemkot untuk menindaklanjuti nya, biar enak mengakui parkir hak pemkot, tutup bang Jef.
Leave a Reply