BENGKULU, Mimbarline.com – Kasus korupsi spektakuler yang menyeret proyek prestisius Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu kembali menghebohkan publik. Setelah melakukan pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan satu tersangka baru yang diduga terlibat dalam pusaran praktik culas bernilai ratusan miliar rupiah!
Tersangka terbaru berinisial WL, diketahui sebagai Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi, perusahaan yang disebut-sebut menjadi dalang dalam pengelolaan aset Pemkot yang kini bermasalah. Tak menunggu lama, WL langsung digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, mengawali babak baru pengusutan kasus yang menyedot perhatian nasional.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Siragih Sidabutar, S.H., M.H., melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa WL diduga kuat berperan dalam pengalihan dan pengagunan aset milik pemerintah kota ke empat bank berbeda sejak tahun 2004, tanpa adanya kejelasan kelanjutan perjanjian hukum yang sah.
“Aset itu bahkan pernah diiklankan untuk dijual. Ini masih terus kami dalami, termasuk siapa saja pihak-pihak yang terlibat,” ujar Ristianti.
Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan hasil penyidikan, SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas lahan Mega Mall dan pasar dibagi dua oleh pihak ketiga dan berulang kali diagunkan ke perbankan, meski kredit sudah macet. Praktik memutar utang ini diduga digunakan untuk menutupi jejak transaksi gelap.
Tak berhenti di situ, sejak bangunan tersebut berdiri megah, pihak pengelola sama sekali tidak pernah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah, tindakan yang disebut sebagai pelanggaran berat dalam pengelolaan aset negara.
Kerugian negara? Tak tanggung-tanggung: diperkirakan mencapai Rp200 miliar rupiah!
“Kami pastikan perkara ini masih akan terus bergulir. Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka, baik dari pihak swasta maupun penyelenggara negara,” tegas Ristianti.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengelolaan aset daerah di seluruh Indonesia, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan bagaimana celah hukum bisa dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kini, masyarakat menanti: siapa lagi yang akan terseret? Apakah ada pejabat tinggi yang ikut bermain dalam drama korupsi bernilai ratusan miliar ini? Waktu akan mengungkap semuanya!
Leave a Reply