BENGKULU, mimbarline.com-Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Provinsi Bengkulu. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Pola, Kantor Gubernur, pada 18 September 2024.
Dalam sambutannya, Rohidin menyampaikan bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai wadah yang bertujuan memfasilitasi pelaku usaha, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan kepada UMKM dalam mengembangkan bisnis mereka.
“Asosiasi UMKM ini menghadapi tantangan besar untuk merancang strategi yang mampu meningkatkan perekonomian daerah serta menciptakan lapangan kerja. Keberadaan asosiasi diharapkan dapat menjadi jejaring bisnis bagi para pelaku usaha, sekaligus wadah peningkatan keahlian dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Rohidin.
Lebih lanjut, Rohidin menekankan pentingnya kreativitas bagi pelaku UMKM dalam menjalankan bisnis dan memanfaatkan peluang usaha. Pemerintah Provinsi Bengkulu, katanya, sangat memperhatikan bagaimana pekerja non-formal mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sudah mendaftarkan pekerja non-formal ini ke BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka memiliki jaminan kerja. Mengingat risiko yang mereka hadapi, terutama karena pekerjaan mereka yang tidak mengenal waktu dan seringnya terjadi kecelakaan kerja,” tambah Rohidin.
Sementara itu, Ketua Umum Inisiator Ge ARU UMKM Bengkulu, Harzonzori, menyampaikan bahwa pengurus yang telah dikukuhkan ini akan mendapatkan berbagai pelatihan dan akan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Langkah penting yang perlu diambil adalah bersinergi dengan semua pihak. Dalam asosiasi ini, kita dituntut untuk melahirkan ide-ide kreatif, tidak hanya terbatas pada UMKM rumahan, tetapi juga untuk mendorong ekspor produk UMKM agar semakin dikenal luas,” jelas Zori.
Ia berharap agar di tengah tantangan krisis ekonomi dan inflasi, UMKM mampu bertahan, berkolaborasi, serta bersinergi demi menopang perekonomian masyarakat Bengkulu.
“Sejalan dengan harapan Gubernur, UMKM juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, tidak hanya di sektor formal, tetapi juga melalui pengembangan UMKM yang dapat membuka lebih banyak peluang pekerjaan,” tutup Zori.
[Febri & Rangga]
Leave a Reply